Welfare State, Cita-cita Islam di Era Modern
Debat Capres ke-5 pada 2024 memicu diskusi menarik tentang "welfare state" atau negara sejahtera. Gagasan ini dikaitkan dengan tujuan mulia Islam untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.\
Namun, apa sebenarnya "welfare state" dalam pandangan Islam?
Konsep Welfare State dalam Islam
Islam memiliki konsep "nizham al-Ijtima'i" yang mengedepankan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Konsep ini mewajibkan negara untuk:
Memenuhi kebutuhan dasar rakyat: seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan.
Memberikan jaminan sosial: bagi fakir miskin, anak yatim, orang tua, dan penyandang disabilitas.
Menciptakan lapangan pekerjaan: agar rakyat dapat hidup mandiri dan bermartabat.
Pandangan Islam terhadap Welfare State
Islam tidak secara eksplisit menyebutkan "welfare state". Namun, nilai-nilai dasar Islam sejalan dengan tujuan mulia "welfare state", yaitu:
Keadilan sosial: Islam menekankan keadilan dalam distribusi kekayaan dan kesempatan.
Kesejahteraan rakyat: Islam mendorong terciptanya masyarakat yang sejahtera dan bahagia.
Solidaritas sosial: Islam mewajibkan umat untuk saling membantu dan menopang.
Tantangan Penerapan Welfare State
Penerapan "welfare state" di negara-negara Muslim menghadapi berbagai tantangan, seperti:
Sumber daya keuangan: Pendanaan "welfare state" membutuhkan sumber daya yang besar.
Efisiensi dan efektivitas: Penerapan program "welfare state" harus dikelola dengan baik agar tidak terjadi pemborosan.
Peran masyarakat: Masyarakat harus aktif dalam mendukung program "welfare state".
Kesimpulan
"Welfare state" sejalan dengan nilai-nilai dasar Islam. Namun, penerapannya di negara-negara Muslim harus mempertimbangkan berbagai tantangan dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing negara.
Sumber: